Pengertian Mobil adalah kendaraan darat yang digerakkan oleh tenaga
mesin, beroda empat atau lebih, biasanya menggunakan bahan bakar minyak
untuk menghidupkan mesinnya; misalnya mobil ambulans khusus untuk
mengangkut orang sakit, korban kecelakaan dan sebagainya, mobil dinas
adalah milik isntansi dan digunakan untuk keperluan melaksanakan
pekerjaan instansi atau perusaan itu sendiri.
Pengertian Sepeda Motor adalah kendaraan beroda dua yang ditengai
oleh semuah mesin. Rodanya sebaris dan pada kecepatan tinggi sepeda
motor tetap tidak terbalik dan stabil disebabkan oleh gaya giroskopik;
pada kecelakaan rendah pengaturan berkelanjutan setangnya oleh
pengendara memberikan kestabilan.
Sepeda motor banyak variasinya, beberapa motor dilengkapi dengna
papan kaki dan bukaan ” gagang injekan’ seperti motor Tingkok dan motor
sampign juga beroda tiga yang biasa disebtu sebagai trike.
Sumber: Dasar-dasar otomotif untuk SMK
Categories: